7 Siswi Smp Dilacurkan Di FB

Informasi dan Berita Terkini Memberikan Informasi, Gosip, Tips-Tips, Dan Berita Terkini Dan Terbaru. Pada kesempatan kali ini kami akan mengabarkan berita terkini seputar situs jejaring sosial Facebook yang disalahgunakan sebagian orang. Facebook yang semulanya berfungsi sebagai media untuk mempertemukan kita dengan orang terdekat kita yang mungkin berjauhan baik itu keluarga, teman lama, ataupun rekan bisnis kita, tapi di Jakarta ada orang yang menyalahgunakan FB sebagai praktek melacurkan anak dibawah umur, setelah disediki kurang lebih 7 orang siswi SMP dilacurkan lewat situs jejaring sosial Facebook ini. Ini menjadi hal penting untuk para orangtua agar selalu memantau anaknya, yah..dan juga jangan terlalu gapteklah agar bisa memantau apa yang dilakukan anak-anaknya di dunia maya, berikut berita selengkapnya.

Siswi SMP Umur Berusia 13-16 Tahun Dilacurkan Di Facebook Dan Ada Yang Ditarif Hingga 2 Juta Rupiah



Penyelidikan polisi menyimpulkan korban praktek penjualan siswi SMP melalui Facebook untuk sementara mencapai tujuh orang. Umur korban berkisar antara 13-16 tahun, semuanya siswi SMP. Mereka adalah KKS (15), AC (15), WI (13), ZV (15), CK (16), NA (16) dan ASP (15).

"Sejauh ini baru tujuh korban. Kami masih terus mengembangkan, apakah ini merupakan jaringan atau bukan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Toni Surya Saputra.

Toni menyatakan, berdasarkan pengakuan DD, tersangka, seluruh korban pernah dipasarkan melalui situs jejaring sosial Facebook, namun sebagian mendapat pelanggan dengan cara lain.

Bisnis perdagangan anak yang dilakukan DD terhadap anak di bawah umur ini sudah berlangsung selama dua tahun.

Penangkapan DD berawal dari laporan orangtua WI, 13 tahun, salah satu siswi yang menjadi korban. Atas dasar itu, petugas membekuk DD di kediamannya di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Selain menangkap DD, polisi juga memborgol seorang pria hidung belang berinisial AL yang tertangkap basah tengah berhubungan badan dengan salah satu siswi SMP itu di kamar apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat diperiksa, Al mengaku membayar Rp2 juta. Polisi menetapkan DD dan AL sebagai tersangka. Keduanya dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

Demikian berita terkini seputar situs jejaring sosial facebook yang disalahgunakan oleh sebagian orang, dan semoga artikel ini bermanfaat dan dijadikan suatu pemikiran bagi para orangtua untuk memantau anak-anaknya, ya lebih jika di didik sejak dini, agar anak itu tau mana yang baik dan mana yang buruk.
Baca juga berita menarik lainnya, Pemicu Kiamat terjadi 2012 berkurang satu.

0 komentar:

Posting Komentar